Sekretaris Komisi II DPRD Jabar, Yunandar Eka Perwira, mengatakan, salah satu penyebab mundurnya peran koperasi adalah secara sistem sudah semakin ketinggalan dibandingkan model usaha yang lain.
Sebab itu harus ada perubahan, terutama terkait teknologi digital yang harus diadopsi secepatnya.
"Sesungguhnya koperasi bisa berperan dalam penyediaan modal usaha bagi anggota, bahkan bisa menjadi pelaku pinjaman online, tinggal bagaimana membangun model bisnisnya," kata Yunandar, dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (18/7).
"Kelembagaan koperasi itu seharusnya kemitraan investasi, bukan badan usaha, tapi selanjutnya bisa membentuk badan-badan usaha," katanya.
Menurutnya, sudah sepantasnya koperasi menjadi holding, sekelompok orang yang mempunyai modal, kemudian membangun usaha. Misalnya ada usaha simpan pinjam, usaha produksi, usaha perdagangan dan sebagainya.
"Sehingga koperasi tidak memakan dirinya sendiri, tapi menjadi lembaga kerja sama yang satu sama lain saling sharing, saling membantu, membangun bisnis yang baru," tutupnya.
BERITA TERKAIT: