Dalam pidatonya di Indonesia Arena, Jakarta, Presiden Prabowo menekankan bahwa koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan yang harus bersinergi dengan UMKM, BUMN, BUMD, dan sektor swasta dalam membangun kekuatan ekonomi nasional.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai pidato Presiden tersebut bukan sekadar seremoni Hari Koperasi, melainkan penegasan arah strategis pemerintahan Prabowo dalam mengembalikan pembangunan ekonomi kepada amanat konstitusi.
Menurut Amir, selama beberapa dekade pembangunan nasional lebih banyak bertumpu pada mekanisme pasar sehingga koperasi yang sejatinya menjadi sokoguru perekonomian nasional kehilangan peran strategisnya.
“Prabowo menunjukkan komitmen menjalankan UUD 1945 secara konsisten. Ini adalah implementasi ekonomi Pancasila. Koperasi merupakan amanat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan,” kata Amir, dikutip Jumat 17 Juli 2026.
Ia menilai keberpihakan Presiden Prabowo terhadap koperasi memperlihatkan orientasi pembangunan yang lebih menitikberatkan pada pemerataan kesejahteraan dibanding hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.
Amir menekankan, penguatan koperasi berarti memperbesar akses masyarakat terhadap modal, distribusi, perdagangan hingga pengelolaan sumber daya ekonomi secara kolektif.
BERITA TERKAIT: