Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono secara khusus memberikan dukungan penuh bagi para pelaku usaha perempuan yang tergabung dalam Wanita Pengusaha Muslimah Indonesia (WPMI) untuk naik kelas melalui wadah koperasi.
Hal ini ditegaskan Menkop Ferry saat membuka acara Pelatihan Koperasi Syariah dan Bazar Koperasi 2026 yang digelar oleh DPP WPMI bersinergi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi (Kemenkop) di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Menjawab aspirasi pelaku usaha perempuan, Menkop memberikan kemudahan legalitas untuk pendirian koperasi syariah di lingkungan WPMI.
Selain kemudahan administrasi, Ferry yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengatakan melalui berkoperasi, akses permodalan akan lebih luas.
"Tugas kita di MES sekarang lebih operasional. Jika anggota WPMI memiliki potensi usaha yang ingin dikembangkan menjadi industri besar, dapat didiskusikan bersama,” terangnya.
Menkop menekankan bahwa penguatan koperasi syariah perempuan adalah langkah strategis untuk membebaskan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) dan rentenir.
"Di sinilah peran koperasi syariah WPMI untuk masuk memberikan skema simpan pinjam yang amanah dan sesuai prinsip mudharabah," tambahnya.
Kebijakan ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan garis ekonomi Indonesia ke Pasal 33 UUD 1945. Ia berharap WPMI dapat bersinergi dengan jaringan KDKMP tersebut.
BERITA TERKAIT: