"Sudah 5 tahun terakhir ini saja kita selalu impor beras tidak kurang dari 2,5 juta ton per tahun," kata Ketua Umum Persaudaraan Tani dan Nelayan Indonesia (Petani), Rasminto dikutip Sabtu (15/6).
Rasminto berharap Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi agar tidak mudah berikan izin alih fungsi lahan sawah jadi perumahan.
"Apalagi di zonasi lahan pertanian abadi," kata Rasminto.
Keresahan yang sama dirasakan Omis (63) petani asal Kampung Pulokukun, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani.
"Lahan sawah di tempat saya banyak yang sudah berubah jadi perumahan. Petani bingung tidak bisa berbuat banyak," keluh Omis.
Ia berharap Pj Bupati Bekasi tegas menjaga kelestarian lahan pertanian dan tegas menindak pengembang yang tidak sesuai prosedur.
"Bapak Pj Bupati harus tegas jaga lahan pertanian Bekasi," demikian Omis.
BERITA TERKAIT: