Jabatan Amiruddin sebagai penjabat Walikota Banda Aceh akan berakhir pada Juli 2024 mendatang. Berkaitan dengan hal tersbeut, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) mengusulkan tiga nama sebagai calon pengganti kepada Kementerian Dalam Negeri. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: