Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebelum Tertangkap, Caleg PKS Sempat Coba Hilangkan Barang Bukti?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 27 Mei 2024, 21:59 WIB
Sebelum Tertangkap, Caleg PKS Sempat Coba Hilangkan Barang Bukti?
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa
rmol news logo Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan sempat menghilangkan jejak setelah anak buahnya ditangkap karena kasus narkoba.

Sofyan pun sempat membuang alat komunikasi untuk menghindari kejaran polisi usai buron sejak Marer 2024.

"Dia (Sofyan) buang HP-nya semua, dia buang identitas, tidak ada identitas. Makanya alhamdulillah kita track kembali HP barunya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/5).

Kini Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim.

Sofyan terancam hukuman mati atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba.

Sebagaimana diketahui, Sofyan merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Provinsi Aceh asal PKS yang ditangkap Bareskrim Polri pada Sabtu (25/5).

Sofyan terlibat dalam atas kepemilikan, narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram asal Malaysia.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA