Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Baznas Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Nadratuzzaman Hosen dalam sebuah pengajian online bertema "Hasil Audit Sebagai Pembelajaran Membangun Reputasi", yang disiarkan melalui kanal Youtube Baznas RI.
“Audit keuangan dan yariah menjadi bagian integral dalam pengelolaan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), sesuai dengan kewajiban yang tertuang dalam Pasal 6 Perbaznas No. 4 Tahun 2018," kata Nadratuzzaman dikutip Rabu (15/5).
Menurut Nadratuzzaman, proses audit tidak hanya sekadar mengukur ketaatan terhadap standar, tetapi juga memberikan gambaran mengenai kualitas pengelolaan keuangan dan kepatuhan syariah
Berbagai tingkatan opini auditor dalam laporan keuangan menunjukkan tingkat kewajaran pelaporan, mulai dari pendapat wajar tanpa pengecualian hingga pendapat tidak wajar.
Selain itu, Management Letter dari auditor kepada pihak manajemen memberikan rekomendasi untuk perbaikan kelemahan yang ditemukan.
“Pengendalian internal ini menjadi fokus dalam mengelola risiko yang terkait dengan pengelolaan zakat," kata Nadratuzzaman.
Sementara itu, Direktur Audit, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko Baznas RI Dananta Adi Nugraha menjelaskan, risiko-risiko strategis, keuangan, operasional, reputasi, kepatuhan, dan keselamatan menjadi perhatian utama dalam pengelolaan Baznas.
“Temuan-temuan dalam audit, seperti tidak adanya SOP yang jelas, pengelolaan zakat yang tidak transparan, dan rasio keuangan yang buruk, menjadi pelajaran berharga bagi Baznas dan LAZ dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat,” kata Dananta.
BERITA TERKAIT: