Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pj Gubernur Aceh Diberi Waktu Seminggu Copot Ketua BRA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 13 Mei 2024, 14:54 WIB
Pj Gubernur Aceh Diberi Waktu Seminggu Copot Ketua BRA
Puluhan massa melakukan aksi demo di halaman kantor Gubernur Aceh menuntut pencopotan Ketua BRA, Suhendri, Senin (13/5)/RMOLAceh
rmol news logo Desakan agar Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, segera mencopot Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, terus disuarakan berbagai pihak. Sebab, Suhendri, diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah senilai Rp15 miliar di Aceh Timur.  

Salah satu pihak yang mendesak Ketua BRA dicopot adalah Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan, saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Aceh, Senin (13/5).

"Kami kasih waktu selama seminggu kepada Pak Pj (Gubernur Aceh) untuk mencopot Ketua BRA," kata koordinator aksi, Verri, di sela-sela aksi, Senin (13/5).

Apabila Pj Gubernur Aceh tidak segera mencopot Ketua BRA, mahasiswa akan menurunkan massa lebih banyak lagi. Karena  tindakan dugaan korupsi tidak bisa ditolerir.

Dalam aksi tersebut Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Yusrizal, turut mendengar aksi para mahasiswa.

"Kami minta pak asisten segera hubungi Pak Pj Gubernur, karena kami ingin bertemu ini adalah persoalan rakyat," sebutnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLAceh, massa aksi tiba di lokasi pukul 10.34 WIB dan dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP. Mereka membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan "Terlalu banyak tikus pejabat yang perlu dibabat".

Hingga saat ini aksi unjuk rasa masih berlangsung. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA