Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas HAM Diminta Turun Tangan terkait Honorer RSUD Sibuhuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 04 April 2024, 13:01 WIB
Komnas HAM Diminta Turun Tangan terkait Honorer RSUD Sibuhuan
Pitra Romadoni Nasution dan Sapto Wibowo Sutanto dari Kantor Pengacara Pitra Romadoni Nasution & Partners Law Firm/Ist
rmol news logo Kantor Pengacara Pitra Romadoni Nasution & Partners Law Firm selaku kuasa hukum sejumlah pegawai honorer RSUD Sibuhuan di Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Kamis (4/4).

Kuasa hukum honorer RSUD Sibuhuan, Sapto Wibowo Sutanto melaporkan direktur utama RSUD Sibuhuan karena secara sepihak telah merumahkan mereka.

"Kami melaporkan dugaan tidak dibayarnya gaji/upah para honorer yang dirumahkan oleh RSUD Sibuhuan serta tidak diperkerjakannya kembali para honorer tersebut," kata Sapto dalam keterangannya.

Sapto mengatakan, selain honorer RSUD Sibuhuan, masih ada ribuan honorer di Pemkab Padang Lawas yang dirumahkan.

"Kalau alasan dirut RSUD Sibuhuan merumahkan honorer dengan alasan defisit anggaran, jelas tidak masuk akal dan mengada-ada," kata Sapto.

Menurut Sapto, bagaimana mungkin anggaran Pemkab Padang Lawas defisit, sementara perekrutan baru Tenaga Kerja Sukarela terus dilakukan.

Padahal berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN/RB dan Setda Kabupaten Padang Lawas, saat ini tidak boleh melakukan perekrutan tenaga kerja non ASN.

"Apalagi gaji mereka tidak dibayar. Jadi gaji mereka mau makan pakai apa? tanya Sapto.

Pengacara senior Pitra Romadoni Nasution berharap komisioner Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan honorer RSUD Sibuhuan.

"Kita sangat prihatin melihat persoalan para tenaga honorer yang dirumahkan tersebut, mengingat saya baca dari bukti-bukti mereka disuruh buat pernyataan untuk tidak menuntut gaji," kata Pitra.

"Apakah tindakan RSUD Sibuhuan tersebut mencerminkan sikap  manusia dan humanis? sambungnya. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA