Pada 2023, Komnas HAM menerima alokasi anggaran sebesar Rp85,2 miliar, dengan kinerja penyerapan mencapai Rp84,3 miliar, atau 98,69 persen.
Untuk 2024, Komnas HAM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp98,5 miliar, namun sebesar Rp20,32 miliar masih diblokir Kementerian Keuangan. Hingga 6 Juni 2024, penyerapan anggaran telah mencapai Rp42,17 miliar atau 42,82 persen.
“Untuk 2025, Komnas HAM menerima alokasi pagu indikatif sebesar Rp99,5 miliar,” jelas Atinke dalam paparannya.
Kendati begitu, dia menyampaikan apresiasi kepada Komisi III, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan pihak terkait, atas peningkatan anggaran Komnas HAM selama tiga tahun terakhir.
"Kami berterima kasih kepada Komisi III, Kemenkeu, Bappenas, dan para pihak yang telah mengawal, sehingga terjadi peningkatan anggaran Komnas HAM,” ujar Atnike.
Namun ia juga menyoroti adanya kesenjangan signifikan antara usulan awal kebutuhan anggaran dan alokasi yang diterima.
Untuk 2025, Komnas HAM mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp154,26 miliar, namun yang teralokasikan hanya Rp99,5 miliar.
"Jika ditilik dari usulan awal terkait kebutuhan anggaran, masih ada gap yang signifikan,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: