Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pekerja Perikanan di Aceh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 188

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 04 April 2024, 04:19 WIB
Pekerja Perikanan di Aceh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 188
Asisten II Sekretaris Daerah Aceh, Mawardi menemui Tim 9 yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/4)/RMOLAceh
rmol news logo Sejumlah massa yang terdiri dari serikat pekerja pelaut, asosiasi perikanan, manning agency, dan akademisi yang tergabung dalam Tim 9 menggelar aksi damai di halaman kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/4).

Aksi ini dilakukan menjelang peringatan Hari Nelayan Nasional ini untuk mendesak pemerintah meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang perlindungan pekerja dalam sektor penangkapan ikan.

“Ratifikasi ILO C188 untuk melindungi nelayan, terutama awak kapal perikanan," kata Koordinator aksi, Crisna Akbar dalam orasinya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Menurut dia, saat ini banyak masyarakat Aceh yang bekerja di kapal perikanan asing dan mengalami kerja paksa dan eksploitasi kerja. Bahkan meninggal di atas kapal dengan jenazah dibuang ke laut.

Aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh ini juga diikuti oleh awak kapal perikanan yang menjadi korban perdagangan orang di atas kapal berbendera asing. Mereka menuntut keadilan dan perlindungan dari pemerintah.

Crisna dalam orasinya meminta pemerintah Aceh yaitu mendukung dan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera meratifikasi ILO C188. Dia juga meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat terkait implementasi perjanjian kerja laut dan sistem kerja upah bagi buruh migran.

"Perbaikan tata kelola ini menjadi salah satu gebrakan terbaru dari Aceh untuk perubahan lebih baik bagi Indonesia di masa depan,” tegas dia.

Lanjut Crisna, aksi damai ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik dan mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi ILO C188. Hal tersebut demi mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi para nelayan Aceh.

Pada aksi damai tersebut, massa dijumpai oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Mawardi, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, Aliman.

Asisten II Sekda Aceh, Mawardi mengatakan, pemerintah banyak mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang kesejahteraan nelayan dan pelaut perikanan bai yang bekerja di dalam maupun luar negeri.

"Namun, kalau ada pihak yang merekrut tenaga dari lembaga pendidikan awalnya lewat magang, begitu terbiasa secara pribadi ingin bergabung ulang, dalam sistem gabung bertentangan dengan Undang-Undang perlindungan sehingga perlindungan terabaikan," kata Mawardi.

Pemerintah Aceh, kata Mawardi, mendukung Tim 9 karena telah mengangkat isu terkait perlindungan pekerja kapal.  

"Siapapun pemerintah pasti melindungi hak masyarakatnya,” kata Mawardi.

Terkait desakan untuk menyurati Presiden Jokowi dalam meratifikasi ILO C188, Mawardi mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dan pihaknya akan menyampaikan aspirasi Tim 9 ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ada perlakuan yang ilegal yang diterima oleh para pencari kerja. Kalau ada indikasi pelanggaran informasi yang kita terima kita sikapi agar kondisi ini tak terulang," jelas Mawardi.

"Apalagi tadi ada oknum yang dengan sengaja berarti ada persoalan lain. Setelah disikapi maka kita bisa tangani,” ujarnya menambahkan.

Mawardi juga mengapresiasi aksi damai yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh. Menurutnya, isu terkait pekerja di kapal perikanan perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Akan kaji dan kita sampaikan kepada pimpinan untuk tindakan lebih lanjut,” tandas Mawardi.

Peserta aksi damai akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi dan desakan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA