Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

13 DPC Desak Penggantian Ketua DPD PAN Palembang Demi Jaga Nama Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 06 Maret 2024, 20:25 WIB
13 DPC Desak Penggantian Ketua DPD PAN Palembang Demi Jaga Nama Baik
Sebanyak 13 dari 18 DPC Partai Amanat Nasional (PAN) di kota Palembang, menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPD PAN Palembang Fajar Febriansyah/Istimewa
rmol news logo Sebanyak 13 dari 18 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) di Kota Palembang menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPD PAN Palembang, Fajar Febriansyah. Mosi tidak percaya kepada Fajar ini dilakukan karena selama ini DPC tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan partai.

"Kepada yang terhormat Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, kami DPC di Palembang menyampaikan surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD PAN kota Palembang," kata Koordinator PAC PAN Amir Hamzah, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (6/3).

Adapun 13 DPC yang menyatakan sikap tersebut adalah Ilir Barat (IB) I, IB II, Gandus, Bukit Kecil, AAL, Kemuning Seberang Ulu (SU) I, Ilir Timur (IT) I, IT III, Kertapati, Semarang Borang, Plaju, dan Jakabaring.

Sementara 5 DPC yang tidak ikut menyatakan sikap mosi tidak percaya yaitu, DPC IT II, Sukarame, SU II, Sako, dan Kalidoni.

Amir menjelaskan, pihaknya baru menyampaikan mosi tidak percaya atas kinerja kepemimpinan Ketua DPD PAN Palembang Fajar Febriansyah saat ini lantaran tak ingin mengganggu persiapan PAN di Pemilu 2024.

Ada 10 poin yang membuat mereka meminta DPP memberhentikan Ketua DPD PAN Palembang, di samping selalu tidak dilibatkan dalam konteks pemenangan Pileg dan Pilpres 2024.

Selain itu, Fajar dinilai sewenang-wenang dengan membatalkan secara mendadak terhadap semua petugas saksi dari PAN di semua TPS se-Palembang.

Lalu, selain tidak adanya transparansi dan kejelasan alokasi anggaran dana untuk saksi TPS, Fajar juga merangkap jabatan sebagai Ketua DPD juga POK DPW PAN Sumsel. Kemudian, tidak adanya konsolidasi antara DPD PAN dengan DPC PAN dan DPRT PAN se-Palembang.

"Di satu sisi, sejak kepemimpinan Fajar ada penurunan perolehan jumlah kursi DPRD Palembang, dari enam kursi pada periode 2019 menjadi lima kursi jika berkaca pada hasil Pileg 2024," paparnya.

Tak hanya itu, Fajar juga membuat statement dan dukungan kepada salah satu kandidat calon Walikota Palembang, tanpa melalui prosedur AD/ART partai.

Di samping itu, selama ini aktivitas dan kegiatan PAN tidak dilakukan di kantor resmi DPD PAN Palembang, tapi di rumah pribadi.

Fajar juga selama ini memberikan pernyataan kepada seluruh Caleg PAN dan DPC, bahwa uang saksi yang dikumpulkan atau ditabung 6 anggota DPRD Palembang fraksi PAN diperkirakan Rp1,2 miliar. Namun yang turun dari DPP ke DPD melalui DPW hanya Rp270 juta.

Terakhir, DPC PAN se-Palembang, berharap kepada DPP untuk mengganti Fajar, demi menjaga nama baik PAN dan eksistensi DPD PAN Palembang ke depan.

"Pastinya, jika mosi tidak percaya kami ditindaklanjuti, kami akan berhenti dan menyerahkan atribut PAN yang ada, " katanya.

Ketua DPD PAN Palembang, Fajar Febriansyah, yang coba dikonfirmasi terkait upaya menggusurnya dari kursi Ketua DPD, belum memberikan respons baik saat ditelpon atau melalui pesan WhatsApp. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA