Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politikus Golkar: Warga Bekas Kampung Bayam Berhak Tempati KSB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 02 Maret 2024, 01:18 WIB
Politikus Golkar: Warga Bekas Kampung Bayam Berhak Tempati KSB
Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan/Ist
rmol news logo DPRD DKI Jakarta berupaya mencarikan solusi bagi warga eks Kampung Bayam yang terimbas pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019.

Sebab sesuai janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mereka seharusnya mendapat hak hunian dan menempati Kampung Susun Bayam (KSB) sejak 20 November 2022 lalu. Namun hingga saat ini, belum terealisasi.

“Tentu ini akan kita lanjutkan bagaimana mencarikan solusi bagi warga yang ada di sekitar JIS mendapatkan hak-haknya sesuai dengan yang dijanjikan oleh pemerintah,” kata Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan, Jumat (1/3).

Judistira berencana dalam waktu dekat memanggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI untuk mencarikan solusi rumah susun (Rusun) layak huni warga eks Kampung Bayam.

“Tentu identifikasi terhadap wilayah terkait dengan lahan akan kita carikan solusinya dan kita akan memanggil Dinas Perumahan untuk mencarikan solusi ini,” kata Judsitira.

Ia meminta warga eks Kampung Bayam bersabar menunggu proses yang akan dilakukan oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

“Saya mohon kesabaran daripada masyarakat kita komisi D bertemu dengan Dinas Perumahan untuk mencarikan solusi bagi masyarakat,” tutup politikus Partai Golkar ini.

Seperti diketahui Kampung Susun Bayam memiliki tiga tower dan setiap tower memiliki empat lantai. KSB diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA