Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov DKI akan Bangun Rusun untuk Warga Kampung Bayam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 25 Januari 2024, 00:59 WIB
Pemprov DKI akan Bangun Rusun untuk Warga Kampung Bayam
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun rumah susun (rusun) baru di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam upaya memberikan alternatif hunian layak bagi warga Jakarta, termasuk warga eks Kampung Bayam.

"Pemerintah Daerah akan membangun rumah susun di Kecamatan Tanjung Priok, kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit. Hunian itu diperuntukkan bagi warga terprogram dan warga Kampung Bayam," kata  Heru di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

Pembangunan rusun, disebut Heru, telah melalui diskusi dan kajian dengan berbagai pihak. Heru juga menegaskan, ia dan jajaran Pemrov DKI Jakarta tidak mengabaikan, melainkan akan memberikan solusi yang terbaik bagi warga.

"Di akhir tahun 2025 rencananya sudah selesai pembangunan rusun di wilayah Tanjung Priok, silakan warga Kampung Bayam menempati rusun yang memang fasilitasnya cukup memadai," kata Heru.

Adapun pembangunan rusun baru akan memakan waktu selama satu tahun. Untuk itu, Heru juga meminta warga bersabar. Ia menyarankan warga memilih dan menempati hunian yang sudah tersedia, seperti di Rusun Nagrak, Rusun Tanah Pasir, dan Rusun Pasar Rumput.

"Kalau di rumah susun fasilitasnya memadai. Ada posyandu, kita bisa kontrol kesehatan. Ada sekolah, anak-anak sekolah bisa terintegrasi, ada tempat bermain. Ada juga transportasi umum," kata Heru.

"Selain itu, tersedia air bersih dan listrik yang terjangkau, serta Wi-Fi gratis. Sebelumnya, kami sudah fasilitasi 35 KK warga eks Kampung Bayam ke Rusun Nagrak. Warga silakan memilih yang terbaik,” pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA