"Bila desa tangguh, Kecamatan tangguh, kabupatennya tangguh, provinsi juga tangguh, pasti tangguh juga NKRI," tegas Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (5/12).
Sebab itu, sambung dia, penting dilakukan kerjasama antar desa. Dengan begitu tidak hanya satu desa yang maju, tapi semua desa maju bersama-sama.
La Ode beberapa kali menekankan penting hal itu, terutama dalam forum Program Penguatan Kelembagaan Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di sejumlah provinsi di Tanah Air.
Dalam konteks itu, kata dia, diperlukan interaksi yang kuat dan intens dari masing-masing desa. Yang sudah maju membagi pengetahuannya kepada yang belum maju. Begitu juga yang belum maju, jangan segan-segan belajar dari yang sudah maju.
Meski begitu La Ode juga mengingatkan, kerjasama tidak hanya bisa dilakukan melalui mekanisme G to G (
government to government), tetapi juga dengan pihak swasta, asal sesuai aturan yang sudah ada.
Dia mencontohkan beberapa desa yang sebenarnya memiliki kesamaan tipologi kawasan, seperti pertanian dan perkebunan, namun tidak bisa disatukan, karena terkendala batas desa.
"Akhirnya jalan sendiri-sendiri, padahal seharus justru saling kerja sama," tandasnya.
Desa, tegasnya, merupakan pagar bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu penguatan kelembagaan desa untuk membuat desa-desa di Indonesia tangguh sangat penting dilakukan.
"Kalau desa tangguh, Kecamatannya tangguh, kabupatennya tangguh, provinsinya tangguh, pas NKRI-nya juga tangguh," tegasnya.
BERITA TERKAIT: