Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Plh Dirjen Bina Pemdes La Ode: P3PD Jadi Legacy Pemerintahan Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Jumat, 08 Desember 2023, 20:01 WIB
Plh Dirjen Bina Pemdes La Ode: P3PD Jadi Legacy Pemerintahan Desa
Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P Bolombo/Ist
rmol news logo Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, menyatakan, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) akan menjadi legacy (warisan) bagi pemerintahan desa. Saat ini jumlah desa di Indonesia mencapai 75.265.

"Apa yang sudah kita dapat akan diteruskan kepada lainnya, sehingga menjadi legacy. P3PD ini akan jadi legacy untuk pemerintahan desa," katanya, saat membuka Workshop Supervisi dan Pengendalian P3PD Regional 2, secara zoom, di Jakarta, Jumat (08/12). Acara dilaksanakan di Swiss Bell, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ia juga menjelaskan, P3PD seharusnya dilaksanakan pada 2020, namun karena terjadi penyebaran virus Covid-19, program itu baru bisa dijalankan pertengahan 2022.

"Di sisa waktu 2024 ini, mudah-mudahan outputnya positif, meskipun bisa dilakukan penyempurnaan. Sekarang ini untuk menyempurnakan, memantapkan exit strategi untuk P3PD 2024," tuturnya.

Lebih lanjut dia juga menambahkan, P3PD sangat berkorelasi untuk memperbaiki pelayanan di desa, menumbuhkan ekonomi kreatif, mengantisipasi bencana alam, dan sebagainya.

Pada kesempatan itu dia juga mengingatkan pentingnya identifikasi program-program daerah, supervisi di daerah, dan menggunakan Monev (monitor dan evaluasi) P3PD.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Ditjen Bina Pemdes, Simon Makarios Aruan, menyatakan, kegiatan itu digelar untuk mengetahui output para pelaku P3PD, merumuskan strategi supervisi dan pengendalian P3PD di daerah, dan mengevaluasi capaian indikator kinerja utama.

Peserta pada kegiatan workshop terdiri dari peserta pusat, yang meliputi unsur-unsur komponen 1,2, dan 3 P3PD, sekretariat CPMU P3PD, dan National Management Consultant (NMC);

Sedangkan peserta daerah meliputi unsur-unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi, Tenaga Ahli Regional Management  Consultant, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi dan Balai Bina Pemerintahan Desa.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA