Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satpol PP Musnahkan 12.031 Botol Miras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 30 November 2023, 10:49 WIB
Satpol PP Musnahkan 12.031 Botol Miras
Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/11)/Ist
rmol news logo Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/11).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dengan tegas terhadap segala hal yang berdampak mengganggu ketertiban masyarakat, salah satunya terkait miras.

"Kita tahu bahwa minuman keras sangat berbahaya buat masyarakat. Oleh karena itu, kita harus secara tegas memusnahkannya. Kita berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, Komando Daerah Militer (Kodam), dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan operasi secara rutin. Ini adalah hasilnya dan harus kita musnahkan," kata Joko didampingi Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Ia menambahkan, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), operasi serupa juga akan terus dilakukan.

”Kita melakukan operasi itu secara periodik, dikumpulkan di gudang, kemudian dalam periode tertentu juga kita musnahkan. Dan di Natal dan Tahun Baru kita akan melakukan operasi juga,” kata Joko. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA