Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, evaluasi perlu dilakukan setalah pihaknya menerima keluhan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) terkait minimnya upah yang dinilai tidak layak, yakni sekitar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu setiap bulannya.
“Kenapa masih ada guru yang gajinya Rp300 ribu perbulan? Perlu ada standarisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah,” kata Johnny di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11).
Johnny juga mendorong Disdik DKI untuk melakukan pendataan ulang serta mensosialisasikan cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sebab, politikus PDIP ini mengaku masih banyak menerima keluhan terkait sulitnya mendaftar ke sistem tersebut.
“Kenapa masih ada guru honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun tapi datanya tidak terdaftar di Dapodik? Hal-hal yang menjadi domain Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu harus diselesaikan segera,” demikian Johnny.
BERITA TERKAIT: