Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, selaku Ketua Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kabupaten Tuban melalui website resmi tubankab.go.id yang dikutip redaksi, Senin 17 Agustus 2026.
Budi menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan, terutama arahan dan petunjuk Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
“Kami memutuskan untuk membatalkan Pesta Kemerdekaan sebagai bentuk simpati dan kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana gempa bumi di NTT,” ujar Budi.
Keputusan tersebut, lanjut Budi, dipastikan tidak mengurangi makna peringatan HUT ke-81 RI. Sebaliknya, momentum kemerdekaan jadi kesempatan untuk menunjukkan kepedulian serta solidaritas kepada sesama yang sedang menghadapi musibah.
“Mari kita bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita di NTT agar diberikan keselamatan, kekuatan, dan ketabahan," kata Budi.
Walau Pesta Kemerdekaan dibatalkan, namun upacara pengibaran bendera dan upacara penurunan bendera tetap dilaksanakan di Alun-Alun Tuban.
Pemkab Tuban pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pembatalan Pesta Kemerdekaan tersebut.
“Semoga keputusan ini dapat dipahami sebagai bentuk empati dan solidaritas kita bersama,” pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: