Anggaran tambahan tersebut diprioritaskan untuk pemulihan Gedung Teknis Abdul Muis atau Gedung Bapenda di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, yang mengalami kebakaran pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Ketua Komisi C Dimaz Raditya mengatakan, kebakaran berdampak langsung pada pelayanan di beberapa instansi. Antara lain, Bapenda, BPAD, dan Traffic Management Center (TMC) Dinas Perhubungan.
“SKPD yang terdampak itu mengajukan anggaran tambahan supaya mereka bisa tetap bekerja dengan nyaman dan aman untuk melayani masyarakat DKI,” ujar Dimaz dikutip Jumat, 14 Agustus 2026.
Penambahan anggaran untuk Bapenda sekitar Rp29 miliar dan BPAD sekitar Rp39 miliar. Tujuannya, memaksimalkan operasional dan pelayanan publik.
“Jangan sampai pelayanan kita terganggu karena musibah,” tegas dia.
Akibat kebakaran gedung, sistem pelayanan terganggu. Termasuk gangguan server yang mempengaruhi proses pembayaran pajak dan pengelolaan aset daerah. Dimaz berharap, penambahan anggaran itu dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran. Menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
“Dipakai semaksimal mungkin, sebaik mungkin untuk bisa tetap melayani masyarakat DKI dalam hal pelayanan pajak dan juga bidang aset,” kata Dimaz.
Dengan begitu, mendorong Pemprov DKI memperketat sistem mitigasi bencana di seluruh instalasi perkantoran milik pemerintah daerah. Menyiapkan langkah antisipasi jangka panjang dalam penanganan bencana.
“Lebih mengantisipasi adanya musibah kebakaran seperti kemarin,” pungkas Dimaz.
BERITA TERKAIT: