Jika tidak ditangani dengan baik, persoalan stunting akan menghambat rencana mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Tolong ya, stunting jangan dijadikan jargon," kata Paudah, saat bertemu peserta pelatihan aparatur desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rilis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/11), menyebutkan, untuk penanganan stunting, Paudah meminta pemerintah desa mengalokasikan anggaran cukup untuk kegiatan Kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Posyandu.
Sebagaimana diketahui, saat dialog dengan peserta dari PKK dan Posyandu, mereka mengaku hanya mendapat anggaran Rp10 juta-Rp15 juta per tahun. Dana itu digunakan untuk membayar honor dan membiayai kegiatan. "Kecil sekali, mana cukup?" tandasnya.
Menurut Paudah, sesuai data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2018, Indonesia memiliki angka stunting sangat mengkhawatirkan, mencapai 9 juta.
"Angka itu besar sekali, dan membebani pembangunan negara. Cita-cita jadi negara maju pada 2045 bisa susah dicapai, karena kita harus mengalihan anggaran pembangunan untuk mengurus mereka," katanya.
Pada kesempatan itu Paudah memaparkan langkah-langkah yang bisa dilakukan kader PKK dan Posyandu yang ada di desa-desa, salah satunya mencari remaja putri untuk diberi tablet penambah darah.
"Tidak sehatnya perempuan hamil, karena kurangnya darah. Produksi otak tidak bagus kalau kurang tablet tambah darah," katanya.
BERITA TERKAIT: