Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Sumsel: Tak Ada Tebang Pilih dalam Penertiban APS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 13 November 2023, 02:58 WIB
Bawaslu Sumsel: Tak Ada Tebang Pilih dalam Penertiban APS
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kurniawan/Ist
rmol news logo Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk menertibkan semua alat peraga sosialisasi peserta Pemilu yang dianggap melanggar aturan tanpa ada tebang pilih.

Hal ini menanggapi isu miring yang diarahkan ke Bawaslu karena masih ada atribut-alat peraga calon anggota legislatif (Caleg) dan calon DPD RI tertentu yang terus terpasang di Sumsel, terutama di kota Palembang.

"Kita tidak pilih kasih, pasti akan menertibkan atribut yang melanggar," kata Kurniawan, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel,  Minggu (12/11).

Kurniawan menegaskan, penertiban akan dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan akan diarahkan kepada atribut yang dianggap melanggar aturan. Namun, jika tidak ada pelanggaran, penertiban tidak akan dilakukan dengan paksa.

"Bagi yang tidak melanggar, yang tidak memiliki unsur kampanye, tidak masalah. Jadi, asalkan tidak menggunakan embel-embel kampanye, itu tidak masalah," paparnya.

Kurniawan juga menjelaskan, alat peraga sosialisasi yang terpasang sesuai dengan aturan pusat, yang diperbolehkan sebelum masa kampanye, tidak akan ditertibkan.

"Sosialisasi yang diizinkan dari pusat itu boleh, untuk mengisi kekosongan sebelum masa kampanye," katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa bagi para caleg, calon DPD RI, dan partai politik, jika mereka masih memasang alat sosialisasi dengan cara "mengakali" aturan, seperti menutup nomor urut atau lambang coblos, hal itu akan dianggap sebagai pelanggaran.

"Itu tidak bisa (menutup nomor urut). Jadi kalau ditutup, itu masih pelanggaran. Saran kami, turunkan dulu sekarang dan pasang lagi saat kampanye," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA