Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembangunan Desa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Kamis, 09 November 2023, 14:01 WIB
Pembangunan Desa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi
Penutupan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) 2023, di Palembang, Rabu (8/11) malam/ist
rmol news logo Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pembangunan desa mampu memberi dampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Karena itu, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa, agar memiliki manajemen kepemimpinan (leadership) dan kewirausahaan (entrepreneurship).

Harapan itu disampaikan Sekretaris Ditjen Bina Pemdes, Paudah, saat mewakili Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, saat menutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) 2023, di Palembang, Rabu (8/11) malam.

Meski begitu, kata Paudah, ada tantangan yang harus dihadapi dan diatasi, agar hasil pembangunan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, salah satunya sumber daya manusia.

"Peningkatan kapasitas SDM menjadi keharusan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan umum kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melalui P3PD," katanya.

Dijelaskan juga, saat ini banyak contoh desa yang berhasil di berbagai bidang. Namun tidak sedikit desa yang masih menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa, tampak dari upaya desa melakukan optimalisasi sumber-sumber pendapatan desa untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas belanja desa.

Penyebab belum optimalnya pencapaian kualitas belanja desa adalah kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola  penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan produk hukum desa.

Yang tidak kalah penting, menurut Paudah, adalah jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan dari aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa dalam mengelola potensi desa melalui badan usaha milik desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Pemerintah mengambil langkah strategis berupa upaya kolaboratif antar kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah melalui P3PD. Program bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja desa," paparnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa, Mohammad Noval, menambahkan, sampai Minggu Pertama November 2023, tercatat 14 provinsi telah selesai melaksanakan kegiatan pelatihan.

Di antaranya Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat,  Gorontalo, Sulawesi Selatan, DIY, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Maluku Utara.

Memasuki awal Minggu kedua November, tercatat ada 3 provinsi, Sumatera Selatan, Aceh, dan Sumatera Utara.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA