Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp81,7 Triliun.
“Komisi A sebesar Rp12,4 triliun, Komisi B sebesar Rp9,5 triliun, Komisi C sebesar Rp3,8 triliun, Komisi D sebesar Rp14,6 triliun, dan Komisi E sebesar Rp32 triliun,” kata Michael di Gedung DPRD DKI Jakarta, Ssenin (30/10).
Tercatat Komisi E DPRD DKI Jakarta merupakan penerima APBD tahun 2024 terbesar. Komisi E ini membawahi program antara lain pendidikan, kesehatan, serta pengentas kemiskinan melalui tiga SKPD.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, untuk Dinas Pendidikan dialokasikan Rp17,4 triliun dengan sejumlah catatan, diantaranya segera merealisasikan dan mendorong kajian mengenai sekolah unggulan untuk siswa tidak mampu di setiap wilayah.
"Serta menyelesaikan ijazah yang ditahan pihak sekolah," kata Johnny.
Selanjutnya, Jhonny menjelaskan anggaran terbesar kedua untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp10,5 triliun dengan catatan harus meningkatkan kecukupan mengenai keberadaan Ambulans Gawat Darurat (AGD) guna pelayanan masyarakat di setiap wilayah, serta menambah Penerima Bantuan luran (Bansos PBI) berkenaan dengan Jaminan Kesehatan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
“Lalu untuk Dinas Sosial anggarannya Rp1,5 triliun dengan catatan mengutamakan penerimaan KAJ (Kartu Anak Jakarta) yang menderita rawan gizi dan stunting. Serta mendorong untuk menaikkan anggaran bantuan makanan yang pantas bagi penerima bantuan,” tandas Jhonny.
BERITA TERKAIT: