Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jakarta Tak Berstatus IKN, Pemprov DKI Butuh Anggaran Gede Cetak Ulang e-KTP Warga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 20 September 2023, 11:04 WIB
Jakarta Tak Berstatus IKN, Pemprov DKI Butuh Anggaran Gede Cetak Ulang e-KTP Warga
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono/Ist
rmol news logo Menyusul perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berencana mencetak ulang e-KTP warga Jakarta.

 
Karena itulah Pemprov DKI Jakarta dipastikan membutuhkan anggaran besar untuk menjalankan program pergantian e-KTP tersebut.


Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, Disdukcapil membutuhkan anggaran cukup besar guna pelaksanaan rekam ulang e-KTP warga Jakarta tahun depan.

“Sebenarnya otomatis kalo DKI ganti kan semua judulnya pasti ganti jadi DKJ. Saya belum pernah rapat soal ini, tapi ini otomatis. Kita akan bahas teknis karena butuh anggaran besar,” kata Joko kepada wartawan, Rabu (20/9).

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, seluruh warga Jakarta dipastikan akan merekam ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik tahun 2024, menyusul perubahan nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).



“Terkait Cetak ulang e-KTP, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ,” kata Budi di Jakarta, Senin (18/9).

Budi mengatakan, pergantian e-KTP untuk masyarakat Jakarta dilakukan secara bertahap. Mengingat pergantian e-KTP ini menyesuaikan ketersediaan blanko yang menjadi elemen penting dalam pembuatan karta tanda penduduk itu.  

“Hal ini di karenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya,” kata Budi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA