Hal tersebut dikarenakan maraknya angkutan ore ilegal yang dilakukan oknum tertentu telah merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat sekitar.
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Minerba dan Pertambangan Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Indonesia, Slamet Anang Rudiyantoro.
"Saya mendukung apa yang dilakukan oleh Capt. Kristina tersebut, sebab ini adalah langkah baik untuk menertibkan tongkang pemuatan Ore Nikel di Sulawesi Tenggara. Dengan adanya penertiban ini potensi kerugian Negara dan dampak lingkungan dapat diminimalisir,' katanya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/9).
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan salah satu daerah dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia, sehingga marak aksi ilegal menggunakan tersus.
"Sultra telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional," tambah dia.
Keberanian Kepala Syahbandar Molawe, Capt. Kristina Anthon dalam menertibkan tersus terus mendapatkan rongrongan dari banyak pihak. Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Konawe Utara, Capt. Kristina sempat disiram oleh oknum tak bertanggung jawab.
"DEM Indonesia sangat prihatin atas insiden yang dialami oleh Capt. Kristina berupa penyiraman air mineral yang dilakukan salah satu oknum tertentu pada saat RDP," ungkapnya.
"Begitu pentingnya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan investasi agar tetap berjalan lancar. Ya kita harus menjaga investasi yang telah ada di Sulawesi Tenggara. Kita berupaya sebisa mungkin sebagai anak daerah agar mampu mengelola sumber daya alam di Sultra ini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: