Kejagung Periksa Mantan Bupati Konawe Utara Terkait Kasus Tambang Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 15 Januari 2026, 09:50 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Konawe Utara Terkait Kasus Tambang Ilegal
Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Foto: Dokumentasi Kejagung)
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara periode 2013, Aswad Sulaiman, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus perizinan pertambangan di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara.

“Sudah pernah (dimintai keterangan) di Kendari,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Syarief menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami perkara yang saat ini masih berada pada tahap penyidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum (ada tersangka), itu masih penyidikan umum,” jelasnya.

Di sisi lain, Kejagung terus mempelajari dokumen-dokumen terkait perizinan tambang dengan melakukan pencocokan data bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

“Kemarin kita mencocokkan dengan data yang ada di Kementerian Kehutanan. Itu terkait luasan kawasan hutan dan titik-titik lokasi tambang. Itu yang sedang kita lakukan,” kata Syarief. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA