Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif mengkhawatirkan, ketika upaya tersebut dilakukan parsial tanpa keberlanjutan pengawasan, maka pihak-pihak yang telah terbukti melanggar akan kembali melakukan pencemaran.
“Nah, aksi-aksi yang dilakukan selama beberapa waktu ini harusnya dilakukan secara konsisten. Nggak bisa
angot-angotan, nggak konsisten. Harus terus menerus mulai dari edukasi terhadap masyarakat sampai penindakan, karena udara bebas polusi ini kebutuhan kita semua,” kata Syarif dalam keterangannya, Rabu (6/9).
Politikus Gerindra ini kemudian merinci, sejumlah program yang harus dilakukan secara konsisten yakni uji emisi gratis, dan razia emisi kendaraan.
"Pemprov DKI juga wajib memberikan sanksi tegas kepada industri juga tempat usaha yang terbukti menimbulkan polusi udara," kata Syarif.
Sebab berdasarkan data IQAir pada Selasa kemarin (5/9) pukul 11.10 WIB, kualitas udara di Jakarta kembali memburuk dengan status sedang menjadi tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan indeks kualitas udara AQI US 145 dan polutan utama PM2.5.
“Tetapi ini strategi penanganan di hilir. Yang penting lagi itu di hulu dan berdampak jangka panjang. Misalnya bagaimana mengurangi penggunaan batu bara atau energi fosil di pembangkit listrik kita dan segera menggantinya dengan sumber energi baru terbarukan,” demikian Syarif.
BERITA TERKAIT: