Museum Prabu Geusan Ulun atau dahulu bernama Keraton Sumedang Larang merupakan museum yang dibangun di bekas kediaman Prabu Geusan Ulun dan berlokasi di Jalan Prabu Geusan Ulun No. 40, Kabupaten Sumedang.
"Pendapatan Museum Prabu Geusan Ulun tidak dapat menutupi biaya operasional, karena museum ini tidak berorientasi memperoleh keuntungan," kata TB Hasanuddin usai bertemu Sri Radya Keraton Sumedang Larang R. H. Ikik Loekman Soemadisoeria di Keraton Sumedang Larang, dikutip
Kantor Berita RMOL Jabar, Minggu (27/8).
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan setelah melihat kondisi Museum Prabu Geusan Ulun atau Keraton Sumedang Larang, ternyata tidak ada aset-aset yang menghasilkan pemasukan untuk biaya operasional dan pemeliharaan.
Padahal, kata dia, Keraton Sumedang Larang adalah aset nasional yang harus dilestarikan karena merupakan identitas seni dan
puseur atau pusat budaya Sunda.
"Terlebih, ada aset-aset Keraton Sumedang Larang yang digunakan oleh Pemda setempat secara gratis. Jadi saya mengimbau pihak-pihak terkait secara bersama dan bergotong-royong mencari solusi terbaik demi kelangsungan hidup Museum Prabu Geusan Ulun ini," bebernya.
Selama ini, kata dia, Keraton Sumedang Larang mendanai seluruh biaya operasional secara mandiri walaupun ngos-ngosan tambal sulam sana-sini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan berbagai kegiatan-kegiatan seni di tempat tersebut.
"Saya berharap negara hadir karena menurut aturan perundang-undangan negara harus menanggung kelangsungan Museum Prabu Geusan Ulun yang notabene merupakan bangunan bersejarah yang tidak boleh dijual, disewakan apalagi digadaikan," tegasnya.
TB Hasanuddin yang merupakan putra asli Talaga Manggung memiliki kekerabatan dengan Keraton Sumedang dan ikatan yang cukup kuat. Dia akan berjuang agar Museum Prabu Geusan Ulun dapat mempercantik diri dan banyak dilirik wisatawan serta pecinta budaya.
"Jadi museum ini jangan hanya menjadi tempat penyimpanan benda-benda purbakala, tetapi juga merupakan satu tujuan wisata pendidikan sejarah dan budaya Kabupaten Sumedang. Di tingkat pusat saya juga akan berkomunikasi dengan Dirjen Kebudayaan dalam rangka pengembangan seni dan budaya agar Museum Prabu Geusan Ulun ini semakin berkembang sehingga dapat meningkatkan PAD," tandasnya.
Nama museum tersebut sendiri diambil dari nama Raja terakhir Kerajaan Sumedang Larang yakni Prabu Geusan Ulun. Museum yang pertama dibuka pada 11 Maret 1974 tersebut memiliki enam gedung penyimpanan peninggalan sejarah.
Enam gedung tersebut yaitu Gedung Sri Manganti (menerima tamu), Bumi Kaler (rumah dinas bupati), Gendeng (menyimpan pusaka lama), Pusaka, Gamelan dan Gedung Kereta Kencana. Total luasnya 1,8 hektar.
Dalam museum tersebut terdapat empat koleksi kereta kencana yang pernah menjadi kendaraan Kerajaan Sumedang Larang. Satu di antaranya adalah kereta kencana Naga Paksi.
Selain itu, dalam Gedung Gamelan terdapat koleksi gamelan Sari Oneng Parakansalak, Sari Oneng Mataram, Degung Pusaka Sari Arum, dan lainnya.
Sudut lainnya yaitu peninggalan benda-benda pusaka di Gedung Gendeng seperti Makuta Binokasih, keris, pedang dan senjata pada kerajaan Sumedang Larang.
Makuta Binokasih atau Mahkota Kerajaan Pajajaran yang diserahkan kepada Prabu Geusan Ulun disimpan di Museum Prabu Geusan Ulun oleh para Kandaga Lante Kerajaan Pajajaran sebagai legitimasi untuk meneruskan tirah Siliwangi.
BERITA TERKAIT: