Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Heru Tolak Usulan Kader PDIP Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 27 Agustus 2023, 22:59 WIB
Heru Tolak Usulan Kader PDIP Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta
Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono/Net
rmol news logo Muncul usulan ganjil genap di Jakarta diberlakukan selama 24 jam. Kebijakan ini disebut-sebut untuk mengatasi polusi udara di Ibukota.

Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai warga bakal kesulitan jika kebijakan ini diterapkan.

"Kalau ganjil genap ditambah (menjadi 24 jam), tentunya kegiatan masyarakat di luar, yang sekarang, itu akan sulit," kata Heru di Jakarta Barat, Minggu (27/8)

Kasetpres itu mencontohkan, jika ada warga yang hendak berobat akan kesulitan menuju fasilitas kesehatan karena terhambat penerapan ganjil genap 24 jam.

"Misalnya dia malam hari, mau mengantar anaknya (yang) sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah," tandas Heru.

Kebijakan ganjil genap di Jakarta diberlakukan setiap Senin sampai Jumat (kecuali libur nasional) pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.

Usulan ganjil genap selama 24 jam sebagai upaya pengendalian polusi udara dilontarkan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang juga politikus PDI Perjuangan Ida Mahmudah. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA