Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Awal September Razia, Satgas Uji Emisi Terapkan Sanksi Tilang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 24 Agustus 2023, 14:21 WIB
Awal September Razia, Satgas Uji Emisi Terapkan Sanksi Tilang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Satgas Uji Emisi yang terdiri Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, bakal razia kendaraan bermotor tak lolos uji emisi mulai 1 September 2023.

Razia kali ini merupakan penegakan hukum Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Gubernur No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kepala Seksi Tata Tertib Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Supriyanto, mengatakan, dengan dibentuknya Satgas, pihaknya bakal bersinergi dengan Pemprov DKI mengendalikan pencemaran udara.

“Kita semua disatukan dalam Satgas, Polri berkomitmen mewujudkan lingkungan hidup lebih bersih,” kata Eko, lewat keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (24/8).

Dalam Satgas ini, kata dia, polisi berperan sebagai penegak hukum melalui tilang dalam menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.

“Peran polisi pada pemeriksaan uji emisi di jalan itu mem-back up Dinas Lingkungan Hidup. Polisi dari sisi penegakkan hukum, sedangkan dari DLH dari segi infrastruktur dan peralatan,” tutup Eko.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA