Mahfud mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan reformasi tidak hanya pada struktur namun juga mental para aparatnya. Pasalnya, protes yang dilakukan warga atas usulan Gubernur Sumatera Barat terkait penggunaan lahan seluas 30 ribu hektare untuk Proyek Strategis Nasional bagi PT Abaco Pasifik Indonesia berjalan damai.
“Kami meminta tindakan represif aparat kepolisian tidak terulang kembali, selain pembubaran terjadi di tempat ibadah, penangkapan pada masyarakat, mahasiswa, dan pendamping hukum, disaksikan anak di bawah umur. Ini sangat memilukan,” tegas Mahfud seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (6/8).
Mahfud mengingatkan jika institusi Polri sudah jelas memiliki fungsi dan wewenang untuk memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Namun hal tersebut kini sudah tidak ada lagi.
Ketua Umum PB HMI MPO tersebut menilai, apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bentuk nyata kegagalan institusi Polri sebagai pengayom masyarakat dan parahnya lagi pengusiran warga di Sumatera Barat terjadi di tempat ibadah yang semestinya netral dari intervensi aparat.
“Sebagai negara demokrasi, kritik, protes, dan demonstrasi merupakan hal yang wajar, namun arogansi tersebut tidak hanya terjadi di Sumatera Barat namun juga terjadi di wilayah-wilayah lain, kasus Wadas Jawa Tengah serta penangkapan aktivis yang melakukan demonstrasi di Bima dan Dompu Nusa Tenggara Barat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: