Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Pidie, Empat Penambang Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 05 Agustus 2023, 09:11 WIB
Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Pidie, Empat Penambang Diamankan
Polda Aceh hentikan tambang ilegal di Pidie, Provinsi Aceh/Ist
rmol news logo Aktivitas pertambangan ilegal di Alue Kumara Desa Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh dihentikan Polda Aceh.

Kasubdit IV Tipidter Polda Aceh, AKBP Muliadi mengatakan, tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan tersebut.

Saat meninjau ke lokasi pertambangan, pegawai tambang tidak bisa menunjukkan surat izin resmi.

"Petugas mendapati satu unit ekskavator yang sedang mengeruk tanah dan bebatuan di lokasi tanpa izin. Kerukan itu kemudian dimasukkan dalam perangkat asbuk dengan tujuan memisahkan emas dari batuan pasir atau tanahnya," kata AKBP Muliadi dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (5/8).

Petugas lantas menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan 1 unit alat berat jenis ekskavator, karpet asbuk, dan perangkat asbuk yang sudah dimusnahkan di lokasi sebagai alat bukti.

"Satu unit eskavator beserta alat bukti lainnya sudah kami amankan ke Polda Aceh, termasuk empat pekerja tambang berinisial AG (24), KD (26), MT (38), dan AA (25)," jelas Muliadi.

Dalam kasus ini, penyidik akan menerapkan Pasal 158 UU 3/2020 tentang Perubahan atas UU 4/2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHPidana.

Muliadi juga mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA