Pengumuman yang dirilis tercantum pada Surat Keputusan nomor 013/Sumut Zona III/07/2023.
Berdasarkan pengumuman tertanggal 13 Juli 2023 yang ditandatangani oleh ketua Tim Seleksi Prof. Dr. Madin Gultom dan sekretaris Anwar Saragih, terdapat nama Ifrizal yang merupakan penyandang disabilitas.
Lolos seleksi, Ifrizal pun menyampaikan rasa syukur dan apresiasi pada Bawaslu Sumut.
“Saya tentu mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan oleh timsel untuk saya. Dengan kondisi saya saat ini, tentu ini menjadi penyemangat buat saya,” kata Ifrizal kepada
Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (15/7).
Ifrizal yang pernah menjadi anggota Panwaslu Kabupaten Serdang Bedagai pada Pileg dan Pilpres 2014 ini berharap kelompok disabilitas akan mendapatkan kepercayaan dari timsel dan Bawaslu RI untuk ikut berperan menjadi penyelenggara pemilu.
“Walaupun saya harus berjalan dengan alat bantu, tapi saya yakin akan bisa bekerja dengan baik dan menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: