Prabowo Minta Kenaikan Biaya Haji 2027 Tidak Memberatkan Jemaah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 28 September 2026, 16:52 WIB
Prabowo Minta Kenaikan Biaya Haji 2027 Tidak Memberatkan Jemaah
Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Kecil Besar
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto berpesan agar perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 tidak sampai memberatkan jemaah.

Pesan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Irfan mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya menyampaikan hasil perhitungan bersama Komisi VIII DPR terkait kenaikan BPIH. 

Perhitungan itu mempertimbangkan berbagai perubahan akibat perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah yang turut berdampak terhadap kondisi ekonomi.

“Seperti kita tahu semua, ada banyak perubahan terkait dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang salah satunya berakibat berefek ke ekonomi. Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah," ujar Irfan. 

Meski terdapat perubahan angka BPIH, Irfan mengatakan Presiden berpesan agar penyesuaian tersebut tidak membebani jemaah secara signifikan.

Karena itu, pemerintah tengah mencari formulasi pembiayaan,  salah satunya dengan menata kembali komposisi antara Bipih yang dibayarkan jemaah dan nilai manfaat dana haji.

“Karena itu, kami juga mencari formulasi-formulasi bagaimana kita bisa walaupun angkanya berbeda, tapi jemaah tidak terlalu mendapatkan beban yang cukup besar,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Presiden Prabowo menyarankan komposisi sekitar 52:48 agar beban yang ditanggung jemaah tidak terlalu berat.

"Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” tandas Irfan.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA