Laporan hasil pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto N dari Kepala Perwakilan BPK Sulteng, Binsar Karyanto.
Opini WTP tahun 2022 sekaligus menjadi yang ke-11 diraih Pemkab Banggai.
Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto berharap, capaian tersebut bisa dilanjutkan di masa selanjutnya.
“Semoga di tahun 2023 Pemkab/Pemkot se-Sulawesi Tengah dapat memperoleh dan mempertahankan opini WTP dari BPK RI,” tutur Suprapto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/6).
Sementara itu, BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemkab untuk memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: