Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga APENI, Ridwan Laode Bonang mendorong agar aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung, Polri, maupun TNI memastikan kegiatan penambangan di Konut berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
"Penegak hukum perlu turun tangan memastikan kegiatan penambangan berjalan baik, demi pemasukan negara dan kemakmuran rakyat," kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5).
Dalam usaha pertambangan, APENI menyebut tidak hanya sekadar kepentingan perusahaan, melainkan juga pembeli dan masyarakat.
"Intinya, semuanya diatur dengan baik. Bagi penambang dan pembeli harus memahami adanya operasional pengamanan dalam pengangkutan dengan catatan tidak memberatkan bagi semua pihak," tandasnya.
Tambang di Blok Morombo, Konawe Utara menjadi sorotan setelah ada kabar penutupan sembilan terusan khusus (Tersus) atau jetty yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AD.
Namun demikian, kabar tersebut langsung dibantah oleh Kepala Seksi Teritorial Korem 143 HO, Letkol Tambo Hale Wulaa.
“Kami tidak pernah menutup. Saat ini pihak TNI tidak pernah menutup jetty. Jadi silakan masyarakat bekerja,” kata Letkol Tambo Hale Wulaa.
BERITA TERKAIT: