"Polisi harus aktif membongkar sindikat penipuan seleksi rekrutmen Polri. Penangkapan tersangka penipuan ini patut diapresiasi dan memang semestinya dilakukan," kata Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (22/5).
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Karawang telah menetapkan satu tersangka berinisial DLS pada kasus penipuan penerimaan Bintara Polri.
Meski demikian, ia meminta polisi tidak hanya menetapkan DLS tersangka, melainkan turut mengusut tuntas jika ada oknum internal Polri yang terlibat.
“Yang lebih penting adalah pengawasan dan transparansi dalam setiap tahapan seleksi untuk meminimalisir kecurangan-kecurangan,” sambungnya.
Sementara itu, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, pengungkapan penipuan rekrutmen Bintara tersebut menjadi wujud komitmen Polri memberantas praktik calo maupun KKN dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara.
"Selain mengapresiasi, kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri," kata Irjen Dedi.
BERITA TERKAIT: