Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Wajib Usut Dugaan Korupsi Terkait Jalan Rusak di Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 Mei 2023, 10:03 WIB
KPK Wajib Usut Dugaan Korupsi Terkait Jalan Rusak di Lampung
Saiful Anam/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) lain perlu turun tangan mengusut indikasi tindak pidana korupsi, terkait jalan rusak di Provinsi Lampung.

"Perlu ditelusuri, apakah ada korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di situ. Saya kira KPK perlu turun tangan di situ, karena dana ada, tapi jalanan di Lampung rusak parah," kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/5).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu merasa KPK perlu segera melakukan penyelidikan, menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana korupsi.

Selain itu, kata Saiful, jalan rusak menunjukkan ketidakberesan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam bekerja. Dia hanya bekerja saat disorot media dan pemerintah pusat saja.

"Segera ungkap, apakah ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya. Mengingat sampai saat ini masih banyak yang belum mendapatkan perhatian serius," pungkas Saiful.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA