Pantauan
Kantor Berita RMOLAceh di lokasi, sejak dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB tidak terlihat satupun caleg yang mendaftar ke KIP Aceh.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang didapatkan dari petugas KIP Aceh, ada satu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Aceh yang akan mendaftar.
Situasi ini mirip yang terjadi di kantor KPI RI di Jakarta. Dalam pantauan
Kantor Berita Politik RMOL hingga Senin siang, belum ada satupun pengurus DPP parpol peserta pemilu yang datang ke kantor KPU RI.
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Serentak 2024 mulai dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Pendaftaran ini untuk bacaleg di semua tingkatan, baik DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota.
“Sudah kami sampaikan, tanggal 14 Mei pukul 23.59 menit adalah daftar terakhir penyerahan bakal calon anggota legislatif. Kami sudah sampaikan ini sejak lama kepada pimpinan partai politik di berbagai tingkatan,†ujar anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Senin (1/5).
“Sampai hari ini kami meyakini mereka dapat memahami dan melaksanakan itu dengan sebaiknya,†tutup Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini.
BERITA TERKAIT: