"Menteri Sumber Daya Mineral dan Perminyakan dengan ini mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar berdasarkan sejumlah faktor lokal dan internasional saat ini, yang berlaku mulai 7 Oktober 2026," jelas Kementerian Sumber Daya Mineral dan Perminyakan.
Kenaikan terbesar terjadi pada bensin 95 yang melonjak 3,33 rand atau sekitar Rp3.585 per liter, dengan harga di wilayah pedalaman menembus 30,25 rand atau sekitar Rp32 ribu per liter.
Harga solar naik 10 persen sebesar 2,84-3,24 rand (sekitar Rp3.058-Rp3.489), minyak tanah sebesar 3,58-4,77 rand (sekitar Rp3.230-Rp4.308), dan gas minyak cair (LPG) sebesar 42-48 sen rand (sekitar Rp452-Rp517).
Kenaikan harga tersebut terjadi di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang dipengaruhi ketegangan Amerika Serikat dan Iran serta ketidakpastian arus minyak melalui Selat Hormuz.
Kementerian Sumber Daya Mineral dan Perminyakan Afrika Selatan mencatat harga rata-rata minyak mentah Brent meningkat dari 87,89 dolar AS menjadi 101 dolar AS selama periode peninjauan
Afrika Selatan yang sangat bergantung pada impor BBM turut terdampak kenaikan harga energi global.
BERITA TERKAIT: