DPR Masih Pelajari Putusan MK soal Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 07 Oktober 2026, 15:13 WIB
DPR Masih Pelajari Putusan MK soal Gibran
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, direspons Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Mengenai salah satu pertimbangan MK terkait tindak lanjutnya menyerahkan ke lembaga lain, Dasco mengaku belum mempelajari secara utuh putusan atas gugatan 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut. 

“Ya, saya belum pelajari secara lebih lanjut keputusannya. Saya hanya mendengar, keputusan yang kemudian sudah diputuskan MK. Lain-lain saya belum pelajari,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Namun pada prinsipnya, Dasco menegaskan bahwa DPR tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024. 

“Kan yang pertama kita sudah mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Tentunya kita hormati keputusan Mahkamah Konstitusi,” tutur Dasco.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024. 

Meski gugatannya tidak diterima, putusan MK menyatakan Gibran tak punya ijazah setingkat SMA tapi tak bisa mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden.

Sidang putusan PHPU terkait Gibran itu digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 6 Oktober 2026. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. 

Adapun gugatan 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut diajukan oleh sedikitnya 12 orang, yang terdiri dari beberapa individu termasuk Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana, hingga sejumlah anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, serta perwakilan KIPP dan Partai Ummat.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA