Dalam KMA yang telah ditandatangani Menag Yaqut pada 13 Februari 2023 itu, ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H sebanyak 221.000 jemaah. Terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit. KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia,†terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief dikutip dari laman Kemenag, Selasa (28/2).
“Penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama,†imbuhnya.
Ditambahkan Hilman, Kemenang selama ini telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya. Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
Karena itulah, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada tahun 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46 persen.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,†tutur Hilman.
Hilman pun berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah, sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi.
BERITA TERKAIT: