Keputusan tersebut diambil setelah Pramono meninjau langsung dua JPO yang berada berdekatan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Agustus 2026.
Dua JPO di Jalan Rasuna Said sebelumnya menjadi sorotan karena berdiri berdekatan tetapi tidak terhubung. Kondisi tersebut bahkan ramai dijuluki JPO “Love and Hate” di media sosial.
“Dua-duanya ini fungsinya sama persis. Cuma yang satu dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta lebih lama, sementara yang satu lagi dibuat oleh LRT dan KAI lebih baru,” kata Pramono.
JPO integrasi dinilai lebih memenuhi kebutuhan pengguna karena telah dilengkapi lift dan guiding block, sehingga lebih ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia. Sementara itu, JPO lama belum memiliki fasilitas aksesibilitas yang memadai.
Pemprov DKI Jakarta juga tidak memilih opsi menyambungkan kedua JPO karena terdapat perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 sentimeter yang berpotensi mengurangi kenyamanan dan aksesibilitas pengguna.
“Yang satu akan kita bongkar. Alasannya karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas. Kalau kita sambungkan, ada beda ketinggian yang cukup tinggi,” ujar Gubernur Pramono.
Keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan penjelasan teknis dan melihat langsung kondisi kedua JPO. Setelah JPO lama dibongkar, akses penyeberangan akan difokuskan melalui JPO integrasi dengan memastikan seluruh fasilitas, termasuk lift, berfungsi optimal.
Pramono menargetkan pembongkaran rampung paling lambat September atau Oktober 2026. Pelaksanaannya akan diatur agar tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan H.R. Rasuna Said.
BERITA TERKAIT: