Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dari Pejabat Dirjen Minerba Sampai Mantan Kepala Dinas ESDM Bercokol di Struktur Anak Usaha PTBA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 21 Februari 2023, 00:09 WIB
Dari Pejabat Dirjen Minerba Sampai Mantan Kepala Dinas ESDM Bercokol di Struktur Anak Usaha PTBA
Ilustrasi/RMOLSumsel
rmol news logo Dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sejahtera (PT SBS) oleh anak usaha PTBA yakni PT BMI terus diselidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Sederet nama pejabat telah dipanggil, termasuk penggeledahan juga telah dilakukan di kantor perusahaan yang berlokasi di Tanjung Enim dan Jakarta.

Kabar terbaru, seperti dirangkum Kantor Berita RMOLSumsel, penyidik pidsus Kejati Sumsel kini tengah merampungkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Di sisi lain, tim Kantor Berita RMOLSumsel melakukan penelusuran terhadap tiga perusahaan yang berkaitan ini. PTBA selaku induk usaha, dengan anaknya PT BMI dan cucu usahanya PT SBS.

Di antara temuan dalam penelusuran itu, ternyata terdapat sejumlah nama pejabat kementerian, pejabat Dirjen Minerba, sampai mantan kepada Dinas ESDM Sumsel ikut bercokol di jajaran komisaris dan direksi.

Dalam kacamata pengamat kebijakan Sumsel, Bagindo Togar,  proses penunjukan sebagai direksi harus melihat rekam jejak orang yang akan mengisi jabatan tersebut.

Sehingga, calon direksi harus melalui semacam fit and proper test yang dilakukan perusahaan. Biasanya dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Selain itu, pejabat yang bersangkutan juga harus bisa menempatkan posisinya saat bekerja sebagai direksi maupun ketika menjalankan posisinya di institusi pemerintahan tempatnya bernaung.

"Perannya kan tidak hanya sebagai direksi tapi juga pejabat pemerintah. Jadi harus benar-benar dipilah dan menjalankan perannya secara benar," bebernya.

Dijelaskannya, penunjukan pejabat sebagai direksi BUMN biasanya dilakukan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan. Penunjukannya bisa dinilai tepat apabila perusahaan yang dipimpinnya bisa mendapatkan untung.

"Patokan penilaiannya itu biasanya dari kinerja perusahaan. Kalau perusahaannya mengalami untung, maka kinerjanya bisa dianggap baik. Tapi kalau malahan merugi, tentu kinerjanya patut dipertanyakan dan harus segera diisi orang lain," ucapnya.

Sebab, kata Togar, BUMN menjadi salah satu sumber pendapatan negara dari hasil bagi laba. Pendapatan tersebut nantinya akan menjadi sumber pemasukan negara dalam melaksanakan pembangunan.

"Sementara jika merugi, itu akan menjadi beban negara. Sehingga penunjukan pejabat di struktur direksi BUMN harus diisi oleh orang yang tepat dan kompeten," tuturnya.

Namun apabila merujuk kondisi yang terjadi saat ini, seperti yang diberitakan sebelumnya, Deputi K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan menilai bahwa PT SBS selaku bagian dari PTBA cenderung dimatikan.

Itu setelah PTBA menjalin kerjasama dengan PT Pamapersada Nusantara yang saat ini, kaitan keduanya sedang disidik oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Baca: https://www.rmolsumsel.id/dugaan-persekongkolan-ptba-pama-naik-sidik-langgar-persaingan-usaha-dan-rugikan-negara)

Dalam daftar yang berhasil dirangkum oleh tim Kantor Berita RMOLSumsel, melansir situs resmi perusahaan-perusahaan ini, pada struktur komisaris PT SBS saat ini diisi oleh lima orang, yaitu Suhedi (Presiden Komisaris) yang juga merupakan Direktur Operasional dan Produksi PTBA;

Lalu ada Venpri Sagara (Komisaris) General Manager (GM) PTBA Unit Pertambangan Muara Enim, Venpri Sagara diketahui juga bertindak sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT) membawahi empat Izin Usaha Pertambangan (IUP). Yakni, Tambang Air Laya (7.621 ha), Muara Tiga Besar (2.866 Ha), Bangko Tengah Blok Barat (4.500 Ha) dan Bangko Barat Blok Timur (2.423 Ha) yang berkontrak dengan PT Pamapersada Nusantara (PAMA).

Pada akhir tahun 2022 lalu, terjadi fatality di blok Muara Tiga Besar yang dibawahi Venpri. Beban tugas dan wewenang yang dimilikinya disinyalir jadi salah satu sebab minimnya pengawasan sehingga menyebabkan jatuhnya korban dalam aktivitas pertambangan ini;

Kemudian ada nama Lana Saria (Komisaris) yang pada 10 Januari 2022 lalu dilantik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk menempati posisi Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba. Sebelum mengisi jabatan ini, Lana Saria merupakan Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba.

Dalam pemberitaan Kantor Berita RMOLSumsel, sepanjang dia menduduki posisi Direktur Teknik dan Lingkungan itu, terjadi sejumlah fatality tambang di wilayah Sumsel, yang menjadi cerminan lemahnya pengawasan dari Dirjen Minerba. (Baca: https://www.rmolsumsel.id/sederet-kasus-fatality-di-wilayah-tambang-sumsel-cermin-lemahnya-pengawasan-dirjen-minerba);

Ada pula Tubagus Nugraha (Komisaris) yang saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Pertambangan pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan di lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Dalam struktur Direktur PT SBS, saat ini ditempati oleh Agung Pratama (Direktur Utama) yang sebelumnya tercatat berkarir di PT TIMAH Tbk;

Ada pula Vicky Agustian (Direktur Operasi), pria yang memulai karirnya di PT Bukit Asam Tbk sebagai Kepala Pengawasan Penggalian Non BWE; Lalu Adhi Garmana (Direktur Manajemen Aset & Komersial) yang memulai karirnya di PT Bukit Asam (PTBA) Tbk sebagai Enjinir Mesin (2009-2012); Kemudian Agus Sunaryadi (Direktur Keuangan, Umum dan SDM) yang juga memulai karir sejak tahun 1992 di PTBA.

Beralih ke PT BMI, dalam struktur komisarisnya juga terdapat nama yang tak kalah mentereng. Yaitu Farida Thamrin (Komisaris Utama) yang memulai karirnya berasal dari Bank Mandiri. Dia diangkat dalam posisi itu berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 5 April 2021. Di sisi lain, Farida juga diketahui menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PTBA;

Posisi Dirjen Minerba Kementerian ESDM semakin kuat dalam grup anak usaha PTBA ini, setelah terdapat nama Sujatmiko (Komisaris). Pria ini sebelumnya pernah menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi sebelum ditunjuk menjadi Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dirjen Minerba Kementerian ESDM;

Terakhir dalam daftar komisaris PT BMI terdapat nama Robert Heri. Pria kelahiran Pendopo ini pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sejak tahun 2010-2016, dan sejak 30 Desember 2016 diangkat sebagai Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sementara pada struktur Direktur, terdapat nama Muhammad Hatta (Direktur Utama) setelah sebelumnya memiliki pengalaman kerja sebagai Manager dan beberapa posisi di PTBA;

Lalu ada Gusti A. Wahyudi (Direktur) yang juga pernah menduduki beberapa posisi di PTBA dan menjalani beberapa program magang ke Luar Negeri dan Pengembangan Eksekutif pada saat penugasan di Kementerian ESDM (1996-2002) dan Emerging Leaders Development Program MIND ID (2019-2020).

Sedangkan untuk PTBA beberapa nama dalam jajaran Komisaris dan Direksi juga sempat jadi sorotan beberapa waktu lalu.

Agus Suhartono (Komisaris Utama) mulai menjabat sejak RUPSLB pada tanggal 10 Oktober 2013 dengan latar belakang pendidikan di Lemhanas (2003), Sesko TNI (1999), Seskoal (1994) dan Akademi Angkatan Laut (1978).

Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk, pria kelahiran Blitar 25 Agustus 1955 ini pernah menjabat sebagai Panglima TNI periode 2010 s/d 2013. Sebelumnya beberapa jabatan penting juga pernah dijalaninya, seperti Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di tahun 2010 dan menjadi Inspektur Jenderal Departemen Pertahanan;

Terdapat pula Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen) merupakan mantan Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN (2017), Kepala Biro Pengamanan Sekretariat Militer Presiden (2014), dan Kepala Biro Personel TNI dan Polri Sekretariat Militer Presiden (2012). Dasar hukum pengangkatan sebagai Komisaris Independen PT Bukit Asam Tbk adalah Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tanggal 10 Juni 2020.

Lainnya, ada E. Piterdono HZ (Komisaris) yang merupakan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung (2020), Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung (2014), dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung (2012). Dasar hukum pengangkatannya sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk adalah Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tanggal 10 Juni 2020.

Di masa awal dia menjabat komisaris, banyak yang mempertanyakan track record pria kelahiran OKU ini. Namun belakangan diketahui, secara kebetulan Piterdono merupakan kakak dari Gubernur Sumsel Herman Deru;

Pensiunan Perwira Tinggi (PATI) Polri juga mengisi struktural komisaris PTBA. Dialah Carlo Brix Tewu (Komisaris) yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN. Ia pernah menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Barat periode 2016�"2017;

Di jajaran komisaris terdapat pula Irwandy Arif (Komisaris). Guru besar Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini punya berbagai pengalaman di dunia pertambangan; Lalu Devi Pradnya Paramita (Komisaris) yang juga punya pengalaman di berbagai perusahaan negara.

Devi saat ini menjabat sebagai Direktur Keuangan di Mining Industry Indonesia (MIND ID), yang merupakan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk.

Pada jajaran Direksi PTBA, seperti sudah diketahui sebelumnya, dipimpin oleh Arsal Ismail (Direktur Utama), yang juga pernah mengenyam berbagai pengalaman memimpin perusahaan seperti salah satunya sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Arsal Ismail juga pernah menjabat President Director (CEO) PT Nuansa Cipta Coal Investment, President Director (CEO) PT Putra Muba Coal (MNC Group), dan President Director (CEO) PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal.

Bahkan, Arsal juga pernah mencoba berkarir di politik saat maju sebagai caleg Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk Dapil Sumsel I meliputi Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, kota Palembang dan kota Lubuklinggau pada 2014 silam. Dasar hukum pengangkatan sebagai Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk adalah Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 23 Desember 2021;

Lalu ada Farida Thamrin (Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko). Lahir di Jakarta, 27 Oktober 1972, Farida yang juga seperti disebutkan sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama PT BMI, merupakan alumni Universitas Indonesia (1996), yang memulai karirnya di industri perbankan di PT Bank Mandiri (Persero);

Kemudian ada Rafli Yanda (Direktur Pengembangan Usaha), yang pernah menjabat sebagai enior Manager Penanganan dan Angkutan Batubara PT Bukit Asam Tbk, Direktur Utama PT Bukit Prima Bahari, SM Pemasaran dan Penjualan Ekspor PT Bukit Asam Tbk, dan Manajer Pemasaran PT Bukit Asam Tbk;

Berikutnya, ada nama Suherman (Direktur Sumber Daya Manusia) yang pernah menjabat Direktur Utama PT Bukit Multi Investama (BMI), Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk, Senior Manager Treasury and Budgeting PT Bukit Asam Tbk, dan Senior Manager Treasury and Funding PT Bukit Asam Tbk;  

Lalu terakhir, ada Suhedi (Direktur Operasional dan Produksi) dengan riwayat karir sebagai GM Unit Pertambangan Tanjung Enim PT Bukit Asam Tbk, SM Pengelolaan Aset Tanah dan Bangunan PT Bukit Asam Tbk, dan Manajer Eksplorasi PT Bukit Asam Tbk.

Nama Suhedi cukup menjadi sorotan beberapa tahun silam, tidak hanya terkait fatality di lingkup operasional PTBA saat dia menjabat sebagai GM Unit Pertambangan, tetapi juga terkait kasus swabakar batubara di stockpile mawar, Desa Sirah Pulau Lahat, beberapa tahun silam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA