Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Maarif usai bertemu dengan Wakil Dubes Swedia didampingi oleh empat delegasi Aksi Bela Al Quran 301 lainnya.
Slamet mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh tiga ketua umum, yakni Front Persaudaraan Islam (FPI), PA 212, dan GNPF-Ulama yang berisi lima tuntutan dalam Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
"Intinya, jawaban dari pemerintah Swedia melalui Wakil Dubesnya, beliau mengatakan bahwa, lewat Perdana Menterinya, sudah mengecam dan mengutuk tindakan Ramsus Paludan yang membakar Al Quran. Kemudian, surat kita tuntutan kita akan segera dilayangkan disampaikan ke pemerintah Swedia," ujar Slamet menceritakan dari atas mobil komando seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/1).
Setelah disampaikan itu, Slamet menyampaikan atas nama delegasi dan umat Islam, bahwa pihaknya tidak membutuhkan kecaman dan kutukan dari pemerintah Swedia atas tindakan dari Rasmus.
"Oleh karenanya tadi saya sampaikan, tolong sampaikan, yang kami butuhkan tindakan nyata, segera hentikan tindakan Ramsus Paludan, sekaligus kalau unsur hukum di Swedia memenuhi syarat, harus dihukum yang ada di Swedia," tegas Slamet.
Selain itu, Slamet merespon soal ancaman Rasmus yang mengancam Pemerintah Turki akan melakukan aksi pembakaran Al Quran setiap hari Jumat pukul 2 siang.
"Tadi saya sampaikan, kalau itu terjadi, dan tidak bisa dihentikan oleh pemerintah Swedia, kami akan tetap untuk mengepung Swedia ini Kedubes Swedia hari Jumat. Kalau dia terus menerus membakar Al Quran, jangan salahkan umat Islam, sama setiap hari Jumat juga akan mengelus Kedubes Swedia, bahkan kami akan usir Dubes Swedia dari Indonesia," pungkas Slamet.
BERITA TERKAIT: