Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, terdapat 24 bakal calon (Bacalon) DPD RI yang telah melakukan aktivasi Silon KPU. Namun, hanya 21 orang yang menyerahkan syarat dukungan minimal.
"Tetapi ada satu orang yang berkasnya dikembalikan atas nama Arief Tritia Hatang, jadi hanya 20 orang," kata Erwan dikutip
Kantor Berita RMOLLampung Jumat (30/12).
Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis Ismanto menambahkan, berkas Arief Tritia Hatang dikembalikan lantaran syarat dikubgannya tidak cukup sesuai batas minimal 3.000 suara.
"Ada 3 yang sudah aktivasi namun tidak menyerahkan dukungan sampai ditutupnya penyerahan dukungan," jelasnya.
Di antara 21 nama itu, ada empat orang petahana yang juga menyerahkan syarat dukungan. Mereka adalah Abdul Hakim, Jihan Nurlela Chalim, Ahmad Bastian, dan Bustami Zainudin.
BERITA TERKAIT: