"Penghitungan terakhir tercatat sebanyak ratusan kasus kekerasan dialami oleh perempuan dan anak hingga pertengahan tahun," kata Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (26/7).
Hingga Juni 2022, jumlah kasus yang dilaporkan kepada DP3A tercatat sebanyak 114 kasus. Padahal, pada Desember 2021, jumlahnya hanya mencapai 110 kasus.
Ani menambahkan, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak diprediksi lebih banyak mengingat banyaknya korban yang tak memiliki keberanian untuk melapor.
"Sampai pertengahan tahun ini saja, tercatat sudah ada 114 kasus. Sedangkan sampai Desember 2021, kasusnya hanya sebanyak 110 laporan. Jadi sangat meningkat dibanding tahun lalu," ucapnya.
Permasalahan internal di rumah tangga, terutama faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama yang memicu terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak.
Dalam hal ini, kekerasan berupa penganiayaan atau pemukulan biasanya dilakukan sosok suami atau kepala keluarga.
"Faktornya masalah keluarga. Karena kemarin kan pandemi juga, mungkin sekarang masih sulit mencari pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga tingkat stres terakumulasi dan terjadilah kekerasan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: