Ketua Timsel Anggota Bawaslu DKI Jakarta periode 2022-2027, Didik Suhariyanto menyampaikan hasil tes administratif melalui jumpa pers virtual pada Rabu (13/7).
Dia menjelaskan, proses administrasi bakal calon anggota Bawaslu DKI telah dilakukan peserta sejak pendaftaran dibuka pada 22 hingga 30 Juni 2022.
"Dan kemudian dilanjutkan dengan masa perbaikan berkas pada 2 sampai 5 Juli," ujar Didik.
Didik memaparkan, hasil seleksi administratif ini dilakukan timsel kepada 124 orang pendaftar. Namun tidak semuanya dapat diterima.
"Secara garis besar, ada 124 pendaftar. 96 orang memenuhi syarat, atau 77,4 persen. dan tidak memenuhi syarat 24 orang," paparnya.
Sementara itu sisanya, lanjut Didik, terdapat beberapa orang yang memenuhi syarat administratif namun memilih mengundurkan diri.
"Ada yang memnuhi syarat tapi mengundurkan diri 4 orang," tandasnya.
Setelah tahap tes administratif ini, Bawaslu mengharuskan para peserta yang lolos untuk melanjutkan ke tahap te tertulis dan tes psikologi.
Apabila di antara peserta yang lolos seleksi tidak hadir dalam tes tertulis dan psikologis, maka Timsel akan menyatakan gugur.
BERITA TERKAIT: