Dikatakan Sekda Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmadja, penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan belum ditetapkan. Pasalnya, Pemprov Jabar masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
"(Arahan dari Pemerintah Pusat) belum. Saat ini sedang memetakan seluruh tenaga honorer di kita," kata Setiawan, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/6).
Meski sudah melakukan pemetaan tenaga honorer, lanjut Setiawan, pihaknya belum akan menentukan langkah selanjutnya. Sebab, semua honorer akan didata terlebih dahulu, untuk kemudian akan diberikan langkah lanjutan berdasarkan aturan Pemerintah Pusat.
"Kami ingin tahu keahliannya apa saja, saat ini dipetakan itu. Kurang lebih apa yang ingin dikembangkan kalau ingin meningkatkan kompetensinya," lanjutnya.
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, keputusan penghapusan tenaga merupakan amanat UU 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama DPR.
"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," kata Tjahjo, Minggu (5/6).