Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemprov Jabar Masih Tunggu Arahan Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 16 Juni 2022, 15:06 WIB
Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemprov Jabar Masih Tunggu Arahan Pusat
Sekda Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmadja/RMOLJabar
rmol news logo Rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 direspons baik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski belum mendapat arahan dari Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar telah mulai memetakan tenaga honorer berdasarkan keahlian.

Dikatakan Sekda Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmadja, penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan belum ditetapkan. Pasalnya, Pemprov Jabar masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

"(Arahan dari Pemerintah Pusat) belum. Saat ini sedang memetakan seluruh tenaga honorer di kita," kata Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/6).

Meski sudah melakukan pemetaan tenaga honorer, lanjut Setiawan, pihaknya belum akan menentukan langkah selanjutnya. Sebab, semua honorer akan didata terlebih dahulu, untuk kemudian akan diberikan langkah lanjutan berdasarkan aturan Pemerintah Pusat.

"Kami ingin tahu keahliannya apa saja, saat ini dipetakan itu. Kurang lebih apa yang ingin dikembangkan kalau ingin meningkatkan kompetensinya," lanjutnya.

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, keputusan penghapusan tenaga merupakan amanat UU 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama DPR.

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," kata Tjahjo, Minggu (5/6).  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA